Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Jajaran Kejati Jambi Akan Berlebaran Dengan Kesederhanaan

Jajaran Kejati Jambi akan berlebaran dengan Kesederhanaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan dan jajaran mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung melalui Zoom Meeting, Senin 17/04/2023

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga, apalagi mengingat cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Jaksa Agung menuturkan cuti bersama yang telah diberikan oleh Pemerintah dirasa sudah cukup panjang. Untuk itu, perlu disadari kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Jaksa Agung mengucapkan syukur karena pada momentum Lebaran tahun ini, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik. Kebijakan ini tentunya sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga. Tradisi mudik akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan.
“Meskipun Pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun dihimbau kita semua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan. Rayakan Idul Fitri dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial. Ingat saudara sekalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan saudara. Jaga nama baik pribadi dan institusi, jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.
Dalam tradisi mudik ini, Jaksa Agung mengingatkan kembali mengenai makna berkumpul dengan keluarga, menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing dalam bekerja, bersekolah maupun kesibukan lainnya. Oleh karenanya, perlu mengingat kembali pentingnya kehadiran keluarga sebagai pendukung dalam menjalani karier kita di Kejaksaan, dan untuk itu mari gunakan dan rayakan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian. Dalam teori ekonomi, hal ini disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. Hal ini pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” ujar Jaksa Agung.

Kajati Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menghimbau jajaran Kejati Jambi untuk dapat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan sederhana dan tanpa mengadakan open house “diharapkan seluruh jajaran merayakan Lebaran dengan sederhana.” tutup Lexy, Kasi Penkum Kejati Jambi.