Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

JAKSA BERIKAN EDUKASI NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR

Untuk membentengi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, Kejati Jatim melalui Seksi Penerangan Hukum memberikan edukasi kepada kalangan pelajar di SMKN 1 Surabaya.

Dalam pertemuan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di ruang ekspose secara virtual ini, dihadiri para peserta Siswa-Siswi seluruh kelas X SMKN 1 Surabaya, Kepala sekolah dan guru. Selasa. (3/7/2021). siang tadi.

JMS yang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur ini bertujuan agar para generasi muda khususnya siswa-siswi SMKN 1 Surabaya bisa mengetahui pentingnya bahaya terhadap penyalahgunaan narkoba pada generasi muda.

Para siswa sangat antusias mengikuti penerangan hukum yang disampaikan oleh Dr Endang Tirtana, SH., MH., Koordinator pada bidang Tindak Pidana Umum kejati jatim. materi yang disampaikan merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dijelaskan secara jelas dan rinci.

Dr Endang Tirtana, SH., MH. menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sangatlah merugikan para generasi muda dan narkoba merupakan hal yang sangat buruk bagi generasi penerus bangsa.

“narkoba hanya legal jika digunakan untuk bidang pengobatan, bidang kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Diluar itu sudah dikenakan tindak pidana” ujar Dr. Endang Tirtana, SH., MH.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

PENYERAHAN KEMBALI BERKAS PERKARA TRAGEDI KANJURUAN DARI PENYIDIK KE JPU

Redaksi Jatim

KEJATI JATIM MEMBANGUN SINERGITAS BERSAMA PERSEBAYA

Redaksi Jatim

Penerimaan Uang Sejumlah USD 2.021.000 Diduga Terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI KOMINFO

Redaksi Jatim