Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Jaksa Penyididk Pidsus Kejati Jatim Kebut Selesaikan Perkara Bank Jatim

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit Bank Jatim tahun 2017-2019.

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa saksi-saksi perkara Bank Jatim

Kali ini Penyidik memeriksa yang berinisial APK dan MLA diperiksa sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Kasi Penerangan Hukum, Fathur Rohman membenarkan dengan adanya pemeriksaan saksi dalam perkara kredit bank jatim pada 1 April minggu lalu, “pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk menambah pengumpulan bukti dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang” terangnya.

Sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Jatim juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat kediaman para tersangka yakni menggeledah rumah tersangka DB yang berlokasi di Malang dan ditemukan 31 sertifikat yang diduga terkait perkara tersebut dan akhirnya disita sebagai barang bukti.

Selain itu sebelumnya Jaksa Penyidik juga melakukan penahanan kepada empat orang tersangka terkait perkara tersebut yakni berinisial MRY, EFR, DB dan AP.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Wakajati Jatim Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Redaksi Jatim

Antisipasi Kerawanan Pemilu Sejak Dini, Kejati Jatim–Bawaslu Perkuat Sinergi

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Internal SPI 2025, Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima dan Berintegritas

Redaksi Jatim