Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

JPN SELAKU KUASA HUKUM PRESIDEN R.I BERHASIL MENANGKAN GUGATAN TUN

JPN Kejati Jatim selaku Kuasa Hukum PRESIDEN R. I berhasil memenangkan gugatan TUN terhadap Presiden dalam Perkara No. 62/G/2021/PTUN.Sby yang diputus oleh Majelis Hakim pada hari Kamis, 2 September 2021.

Gugatan terkait ditetapkan KEPPRES pemberhentian Hakim atas dasar permintaan pensiun dini yang diajukan oleh mantan Hakim. Dalam putusan Majelis Hakim PTUN Surabaya menyatakan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya.

Saat ini JPN Kejati Jatim, masih menunggu apakah Penggugat akan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Asisten Pengawasan melakukan Pemantauan di Kejari Gresik, Kejari Lamongan dan Kejari Tuban

Redaksi Jatim

Kejati Jatim dan Bea Cukai Jatim Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum

jaksamenyapa

Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia terkait penyebaran Covid-19 pasca libur Lebaran

Redaksi Jatim