Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

JPN SELAKU KUASA HUKUM PRESIDEN R.I BERHASIL MENANGKAN GUGATAN TUN

JPN Kejati Jatim selaku Kuasa Hukum PRESIDEN R. I berhasil memenangkan gugatan TUN terhadap Presiden dalam Perkara No. 62/G/2021/PTUN.Sby yang diputus oleh Majelis Hakim pada hari Kamis, 2 September 2021.

Gugatan terkait ditetapkan KEPPRES pemberhentian Hakim atas dasar permintaan pensiun dini yang diajukan oleh mantan Hakim. Dalam putusan Majelis Hakim PTUN Surabaya menyatakan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya.

Saat ini JPN Kejati Jatim, masih menunggu apakah Penggugat akan melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PT IMS

jaksamenyapa

Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Sindikat Pelaku Kecurangan Tes CPNS Kejaksaan

jaksamenyapa

Jaksa Agung Lantik Dr. R. Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli

Redaksi Jatim