Kejati Gorontalo – Bertempat di VIP Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan Penjemputan Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M beserta Rombongan. Rabu, (26/07/2023). Kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawasan ke Gorontalo bertujuan untuk melaksanakan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Setibanya di Gorontalo JAMWAS beserta Tim langsung menuju Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan Pengarahan kepada Insan Adhyaksa di Wiayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Bagian Tata Usaha serta seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga memaparkan Capaian Kinerja Kejaksaan se Gorontalo selama Triwulan I. Kegiatan ini juga disaksikan oleh satuan kerja Kejaksaan di Daerah secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Keesokan harinya (Kamis, 27/07/2023) Jaksa Agung Muda Pengawasan didampingi oleh Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H, beserta Asisten Pengawasan, Asisten intelijen, serta Kabag Tata Usaha Kejati Gorontalo, melaksanakan Kujungan kerja dan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Negeri BoneBolango, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Gorontalo utara.
Sebelum memberikan pengarahan, JAMWAS melakukan pemeriksaan fasilitas gedung dan bangunan serta seluruh area kantor didampingi seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri. kemudian dilanjutkan Pengarahan pada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri.
Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Pengawasan DR. Ali Mukartono meyampaikan Kunjungannya ke Gorontalo ini dalam rangka melaksanakan Inspeksi Pimpinan, menurutnya Inspeksi Pimpinan ini berbeda dengan Inspeksi pada Umumnya yang dilaksanakan oleh para Inspektur. Karena Inspeksi ini dilaksanakan untuk melakukan penilaian kepada para Pimpinan Kejaksaan yang ada di daerah. Selain itu, juuga mewarning kepada seluruh aparatur kejaksaan agar tidak melakukan pelanggaran / perbuatan tercela, sebab Bapak Jaksa Agung tidak akan mentolelir lagi Pelanggaran-pelanggaran / perbuatan tercela yang dilakukan oleh Aparat kejaksaan “Tidak boleh ada pelanggaran Disiplin yang dilakukan Oleh Pegawai Kejaksaan yang ada di seluruh indonesia, saya Jaksa Agung Muda Pengawasan tidak akan mentolelir pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat kejaksaan apalagi pelanggaran yang Viral di media Sosial” ungkapnya. Jam Was Juga mengungkapkan Banyak oknum Jaksa baik di pusat dan di daerah yang telah dipidanakan dan Bahkan dipecat.
Pada prinsipnya JAMWAS menyampaikan beberapa hal diataranya:
- Tidak ada Lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Aparat kejaksaan, dan Bapak Jaksa Agung Tidak akan melindungi Aparaturnya yang Terjerat Pidana ataupun yang di tangkap oleh Aparat Penegak hukum lain (zero Toleran).
- Untuk meningkatkan Kepercayaan masyarakat diminta untuk memaksimalkan kewenangan-kewenanagan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tugas dan fungsi sehingga dapat meningkatkan kepercyaan masyarakat. dan Jamwas Kejaksaan RI menekankan kepada seluruh Jaksa Untuk lebih meningkatkan kemampuan diri dalam hal Penanganan perkara “Jaksa Harus banyak belajar mengenai Aturan Perundang-undangan sehingga dalam Proses penanganan perkara dapat berjalan lancar sesuai target yang diharapkan” ungkap Jaksa Agung Muda Pengawasan.
pada Pengarahan ini JAMWAS juga memberikan kesempatan tanya Jawab kepada Seluruh Pegawai.
JAMWAS Juga memaparkan mengenai Tupoksi Kejaksaan dalam melaksanakan kewenangan pada proses penanganan perkara serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas dan Fungsi Kejaksaan dan proses Refoemasi Birokrasi di tubuh Kejaksaan RI. (Penkum)