Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kejati Jambi

Kajati Jambi Buka Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Jambi

JAMBERITA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto yang didampingi Asisten Intelijen Jufri  membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jambi Tahun 2021 Senin 22 November 2021.

Acara yang berlangsung di Aula Kejati Jambi ini tetap mengikuti protokol kesehatan dan dihadiri oleh Perwakilan BIN, Polda Jambi, Korem 042/ Garuda Putih, Ketua MUI Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Ketua FKUB Provinsi Jambi.

Dalam acara ini telah dibahas bagaimana saat ini status Forum Persaudaraan Islam yang telah dideklarasikan oleh mantan anggota dari FPI Front Pembela Islam yang telah dibubarkan oleh Pemerintah. Oleh karenanya kita akn meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.

Dalam Sambutan Kajati Jambi Sapto Subroto menjelaskan “jika Rapat Koordinasi Tim PAKEM ini telah diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan Pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau  penodaan agama. semoga kegiatan ini dapat menjadi deteksi dini untuk pencegahan penodaan agama serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi ipolekapsbud hankam di provinsi Jambi ” jelas Sapto.(*/sm)