Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Kajati Jambi Erlan Suherlan Beri Apresiasi Kejari Tanjab Timur Telah Membangun Gedung Pemulihan Aset.

Kejari Tanjab Timur melaksanakan peresmian gedung pemulihan Aset yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan. SH pada senin (07/11/2022).

Kedatangan orang nomor satu  Kejati Jambi. Elan Suherlan.SH beserta Rombongan disambut Kajari Yenita Sari SH, bersama, Bupati Romi Haryanto, ketua DPRD Mahrup, Kapolres AKBP Andi M Ichsan Usman, Kejari Tanjab Barat Marcelo Belah, Kejari Muara Jambi Kamin, Kepala BNNK Tanjab AKBP Katino Danramil 419-04/Nipah panjang Kapten Inf Zulkarnain. Serta para tamu undangan yang hadir dalam  peresmian gedung pemulihan aset kejari Tanjab Timur.

Dalam sambutannya Kajari Tanjab Timur Yenita Sari mengucapkan terimakasih kepada kajati beserta rombongan yang hadir dalam peresmian gedung pemulihan aset ini. Yenita Sari menjelaskan pembangunan gedung pemulihan aset ini dibangun mengunakan anggaran kejaksaan Agung dengan nilai nominal 200 juta  rupiah. Yenita Sari menyampaikan pengelolaan barang rampasan memiliki peran besar dalam rangka pemulihan aset tindak pidana, dengan optimalisasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan akan mempengaruhi Outcome dari tahapan proses.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dibidang pemulihan aset oleh Kejaksaan sebagai Otoritas pemulihan aset, pemulihan aset sendiri terkait tindakan pidana atau aset lainnya harus diselenggarakan secara efektif dan efisien, dengan melibatkan pengawasan masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan akuntabilitasnya, ucapnya.

Berdasarkan peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 tahun 2020 Tentang perubahan kedua atas peraturan Jaksa Agung Nomor per-027/A/JA/10/2014 tentang pemulihan Aset. Dalam pemulihan aset sendiri terdapat lima tahap yang terdiri dari. Penelusuran. Pengamanan. Pemeliharaan. Perampasan dan pengembalian aset.

Maka dari itu Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur, dalam rangka pengamanan dan pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan, membangun gedung pemulihan aset Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur, sebagai upaya untuk penyimpanan barang bukti dan barang rampasan agar terjaga dengan baik.jelasnya.

Dalam sambutannya Bupati. Romi Haryanto mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur yang telah banyak membantu pemerintah Daerah, terkait utang pihak ketiga yang telah di selesaikan. Itu semua berkat Kejaksaan negeri yang memang benar-benar membantu pemerintah Tanjab Timur.

“Romi Hariyanto sangat mengapresiasi Kajari Tanjab Timur Yenita Sari dan stafnya yang bersinergi dengan pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur”

sebagai bentuk sinergitas antarlembaga. Kami akan terus menjaga hubungan ini sebagai bentuk komitmen dan sinergitas yang kita bangun dengan tetap menerapkan kinerja yang lebih profesional,” terangnya.

Dalam sambutannya, Kajati Jambi Erlan Suherlan sangat mengapresiasi Kejari Tanjab Timur untuk mewujudkan gedung Pemulihan Aset barang bukti tersebut. Menurutnya ini akan menjadi contoh bagi kajari lain.

“Kami sangat apresiasi semoga bisa menjadi contoh untuk Kejari di daerah lain khususnya Kejari”, ucapnya

Kejaksaan Republik Indonesia, bertanggung jawab memastikan terlaksanakannya pemulihan aset di Indonesia secara optimal dengan sistem pemulihan aset terpadu (Integrated Asset Recovery System) secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Agar mekanisme penanganan benda sitaan dan barang rampasan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan terpadu maka terlebih dahulu harus dilakukan persiapan secara administratif dan koordinasi yang optimal dengan instansi terkait.

Erlan Suherlan, sangat mengapresiasi bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan Kejaksaan negeri. Dengan adanya gedung ini, Kajati berharap bisa memudahkan pelayanan Kejari Tanjab Timur kepada masyarakat. Sehingga, kinerja anggotanya semakin meningkat.

Lebih lanjut dikatakan, semoga dengan memiliki gedung pemulihan aset kinerja semakin baik kedepannya tetap dengan menerapkan kinerja yang profesional.

Usai memberikan sambutannya Kajati di dampingi Kajari dan Bupati,  kapolres dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan gunting pita  tanda gedung pemulihan aset siap untuk di gunakan.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Breaking News.! Tahanan Titipan Jaksa Meninggal Diduga Berkelahi di Sel Lapas Jambi, Begini Kronologisnya..

Redaksi Jambi

Kajari Jambi Sambut Kuker Komisi Kejaksaan Agung R.I

Redaksi Jambi

Kejati Jambi raih anugrah zona integritas WBBM

Redaksi Jambi