Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Lantik Wakajati, 3 Asisten, 7 Kajari dan 1 Koordinator

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan bagi pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Jatim, Kamis 12 September 2024.

Para pejabat yang dilantik yakni:
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum.
Asisten Intelijen: I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.
Asisten Tindak Pidana Umum: Joko Budi Darmawan, S.H., M.H.
Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Bangkit Sormin, S.H., M.H.;
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, S.H., M.H.;
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Ika Mauluddhina, S.H., M.H.;
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Imam Sutopo, S.H., M.H.;
Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Suhartono, S.H., M.H.;
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih, S.H., M.H.;
Koordinator Normadi Elfajr, S.T., S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim mengatakan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang saya lantik pada hari ini, jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara, buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan Masyarakat,” ujar Dr Mia Amiati.

Kajati Jatim juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kajati Jatim yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki para pejabat yang baru dilantik ini akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah Masyarakat.

“Tidak pernah bosan saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara dengan penuh kedisiplinan, menjunjung tinggi integritas, menjaga nama baik diri pribadi dan marwah institusi. Mari kita wujudkan bersama-sama dengan penuh dedikasi untuk menjadikan kejaksaan tinggi jawa timur, selangkah lebih maju, kita pasti bisa!”

Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, Kajati Jatim mengatakan bahwa Kejaksaan akan dihadapkan pada tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu insan Adhyaksa di wilayah Kejati Jatim juga harus bersiap menghadapi potensi konflik dan sengketa yang mungkin timbul.

Menurut Mia Amiati, peran kejaksaan sebagai bagian dari sentra gakkumdu menjadi sangat krusial. Sebagai institusi yang berwenang dalam penegakan hukum, Kejaksaan harus mampu memberikan jaminan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa adanya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati Jatim juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara berbagai elemen. Dalam upaya menjaga integritas pemilihan kepala daerah, komunikasi yang baik antara stakeholder, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil menjadi sangat penting.

Selain itu, penyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.

“Oleh karenanya saya menghimbau agar mempedomani instruksi jaksa agung (insja) nomor 6 tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan republik indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024,” pesannya.

Insja tersebut, dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dipergunakannya penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu pada pemilu 2024. serta sebagai bentuk komitmen upaya meminimalisir dampak penegakan hukum terhadap pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

Ditegaskan juga kepada seluruh jajaran korps Adhyaksa untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024.

Hal tersebut, dilakukan dengan memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi menimbulkan tindak pidana pemilu sesuai bentuk deteksi dini, pencegahan dini, serta menemukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya.

“Pada kesempatan ini atas nama pribadi maupun institusi, Saya mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik, saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga ini,” ujar Kajati Jatim.

“Ucapan terimakasih juga Saya ucapkan kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan dimanapun saudara bertugas,” pungkasnya.(*)

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Tanggapan Terhadap Berbagai Dukungan Kepada Kejaksaan Atas Perkara Ronald Tannur Yang Diputus Bebas Oleh Hakim PN Surabaya

jaksamenyapa

JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset pada Universitas Sebelas Maret

Redaksi Jatim

Kenali dan jauhi “flexing”

Redaksi Jatim