Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KAJATI JATIM MENGHADIRI ACARA FORUM DISKUSI SENTRA GAKKUMDU WUJUDKAN PEMILU BERSIH

Pada Hari Selasa, tanggal 08 Agustus 2023 Bertempat di The Westin Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati SH.MH. menghadiri Forum Diskusi Sentra Gakkumdu
“Wujudkan Pemilu Bersih” yang dilaksanakan oleh Kemenko Polhukam dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, dihadiri oleh Bapak Mahfud MD selaku Keynote speaker, Prof. Topo Santoso,SH.MH.Ph.d, Dr. Ivan Yustiavandana, Titi Anggraini,SH.MH. sebagai Pemateri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Bapak Fadil Zumhana sebagai Pemantik Diskusi dan Tomy Ristanto,SH.MIK. sebagai Moderator serta Segenap Forkompimda Jatim hadir sebagai peserta / audience.

Acara dibuka oleh Sambutan Bapak Menkopolhukam Mahfud MD, beliau menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan seluruh petugas Pemilu, untuk mewujudkan Pemilu bersih, mengacu pada aturan yang berlaku, seperti Pasal 22E ayat 1 “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali” dan Pasal 22E ayat 5 “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”.

Bapak Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemilu merupakan salah satu implementasi yang paling penting di dalam pelaksanaan demokrasi, dengan tujuan memberikan dan menjamin hak konstitusional setiap hak negara, untuk menggunakan hak-haknya dalam kehidupan bernegara Sehingga, perlu adanya Gakkundu atau Penegakan hukum secara terpadu oleh para perangkat hukum.


Sambutan dilanjutkan oleh JAM Pidum Bapak Fadil Zumhana, beliau menyampaikan bahwa para Jaksa harus bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang “Penegak hukum tidak boleh dari sebelah mana, harus netral, agar hasil Pemilu dapat dirasakan rakyat, Netralitas ini saya minta khusus kepada para Jaksa di seluruh Indonesia, Saya tidak segan segan untuk memberikan sanksi yang berat kepada jaksa yang menunjukkan ketidaknetralan dalam penanganan perkara”.

@kejatijatim
#kemenkopolhukam #jampidum #gakkumdu #pemilu #kejaksaanri #kejatijatim

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

OPTIMALISASI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Redaksi Jatim

Tanggapan Jaksa Penuntut Umum Atas Banding Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Redaksi Jatim

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. (Obstruction of Justice)kk

Redaksi Jatim