Jaksa Menyapa
Headline Kejati Jatim

Kajati Jatim Mia Amiati Lantik Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri

Surabaya, jaksamenyapa.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH melantik Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri SH MH, di Kantor Kejati Jatim, Kamis, 23 November 2023.

Dzakiyul Fikri yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI itu menggantikan posisi Puji Triasmoro SH MH.

“Dalam situasi dan suasana yang prihatin ini, saya ingin mengingatkan kembali bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini selayaknya tidak dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial saja. Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada semuanya untuk merefleksi, introspeksi dan kontemplasi diri terhadap tugas dan jabatan yang sedang atau akan diemban yang merupakan amanah dan kepercayaan yang didalamnya membawa konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar sebagai sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, untuk mengabdi dan melayani demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mia Amiati.

Kajati Jatim menambahkan, pihaknya tidak pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran agar selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan.

“Saya mewakili pimpinan di Kejaksaan Agung meminta kepada Para Asisten dan Kajari beserta segenap jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dapat menjadikan tragedi Bondowoso ini sebagai cambuk untuk intropeksi diri dan hendaknya kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan jangan lagi dikhianati dan mari senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi Kejaksaan yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah  institusi yang kita cintai bersama ini,” kata Kajati Jatim Mia Amiati.

Mia Amiati menambahkan bahwa untuk mempertahankan sesuatu yang baik itu lebih sulit dari pada mencapainya. Karena itu, kajati Jatim mengharapkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan khususnya para pimpinan satker berupaya untuk terus meningkatkan kinerjanya agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dapat terus ditingkatkan dengan cara menggerakkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, dan menerapkan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melaksanakan transformasi yang terencana dan komprehensif guna menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.

“Secara khusus saya berharap kepada Saudara Dzakiyul Fikri, SH.MH. sebagai Kajari Bondowoso yang baru, agar dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik. Saudara sebagai pejabat yang baru saat ini dihadapkan pada situasi yang tidak mudah. Namun saya yakin kebijakan pimpinan dalam pengangkatan dan penempatan saudara tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif sehingga dipandang mampu untuk menduduki jabatan tersebut,” ujar Mia Amiati.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada Saudara,   agar segera dapat mengembalikan situasi kerja yang dapat memotivasi seluruh jajaran pada Kejari Bondowoso untuk bangkit dan kembali beraktivitas melaksanakan kegiatan penegakan hukum guna memulihkan kepercayaan masyarakat karena merupakan hal yang utama bagaimana kita dapat berupaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Dan saya tekankan  bahwa intergritas moral sudah sepatutnya dijadikan sebagai standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa dimanapun berada. Standar minimum tersebut merupakan karakter dasar yang harus melekat dan dimiliki oleh semua insan Adhyaksa, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tambahnya.

Mia Amiati juga memerintahkan agar Kajari Bondowoso segera menyesuaikan diri   dan beradaptasi secepatnya dengan lingkungan tugas fungsi yang baru, menyusun program kerja dan ciptakan inovasi dengan mengutamakan efisiensi dan efektifitas sehingga akan menjadi sebuah terobosan yang dapat meningkatkan kinerja  namun tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan yang digariskan pimpinan dengan menyeleraskan nilai-nilai kearifan lokal.

Disamping itu yang tidak kalah pentingnya adalah agar Kajari Bondowoso segera merapatkan barisan dalam rangka penguatan internal pegawai di Kejaksaan Negeri Bondowoso dan membangun kembali hubungan yang sinergis dan harmonis dengan instansi vertikal dan horizontal yang menjadi mitra Kejaksaan di daerah sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif dan akhirnya Kejaksaan mendapatkan kembali kepercayaan di tengah masyarakat dan stakeholder terkait.

Yang tidak kalah pentingya dari segala usaha dan upaya yang telah dilakukan tersebut, perlunya melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa dan media sosial guna membangun narasi dan membentuk opini positif di Masyarakat dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sehingga kepercayaan dan harapan masyarakat semakin meningkat terhadap institusi Kejaksaan.

“Kepada Kajari Bondowoso yang baru saya lantik,  untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang kita harapkan, saya memberikan beberapa penekanan yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan,” ujar Mia Amiati.

Penekanan yang dimaksud itu yakni:

1. Segera implementasikan tujuh perintah Jaksa Agung tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023 tralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024

2. Jaga integritas pegawai guna mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya sehingga tidak ada lagi aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek atau menitip barang impor serta berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.

3. Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menegakkan standar etika, profesionalisme dan integritas Jaksa.

4. Tingkatkan efektifitas kinerja dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

5. Mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum maupun informasi serta responsif dalam menangani setiap laporan/pengaduan masyarakat.

6. Mengoptimalkan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

7. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah. Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.

“Berkenaan dengan tersebut saya ingatkan untuk cermat, sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan, saudara adalah kepanjangan tangan pimpinan, untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang, Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional,  tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan,” pungkas Kajati Jatim. (jm)

Related posts

Semarak Piala Kajati Jatim 2024, Sinergi Kejati dan PBSI Dongkrak Prestasi Bulutangkis Jatim

jaksamenyapa

Kasus Dugaan Korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran Banyuwangi Naik ke Penyidikan

jaksamenyapa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan 2024: Optimalisasi Perencanaan Menuju Penegakan Hukum Modern dan Indonesia Emas 2045

jaksamenyapa