Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KAJATI JATIM RESMIKAN GEDUNG BARANG BUKTI KEJARI SUARABAYA

SIARAN PERS
Nomor: PR – 20 / M.5/Kph.4/12/2022
KAJATI JATIM RESMIKAN GEDUNG BARANG BUKTI KEJARI SUARABAYA

Kejaksaan Negeri Surabaya meresmikan gedung barang bukti dan barang rampasan, pada Selasa (20/12/2022). Pendirian gedung baru yang terletak di Jalan Tanjungsari 5 ini, bertujuan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Firdaus SH., MH., Walikota Surabaya Eri Cahyadi ST., MT., Humas Pengadilan Negeri Surabaya Suparno, Kepala KPKNL, Kepala Samsat, Kepala BPKAD, Kasatpol PP, Kadishub Surabaya, Ketua DPRD Surabaya, Kapolrestabes Surabyaa dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M menyampaikan rasa syukurnya atas pembangunan gudang barang bukti dan barang rampasan yang berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kota Surabaya tersebut.

“Alhamdulillah Kejaksaan Negeri Surabaya telah memiliki gedung barang bukti dan barang rampasan baru. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara pihak Kejari Surabaya dan Pemkot Surabaya,” tutur Kajari Danang Suryo Wibowo.

Lebih lanjut Kajari Surabaya menambahkan, gedung yang berdiri dilahan seluas 2000 M² itu menghabiskan dana sebesar Rp 3 miliar. Dimana nantinya difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi untuk masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap nantinya bisa lebih mudah pelayanannya,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa sumbangsih Pemkot Surabaya dengan meminjamkan lahan yang dipergunakan untuk penyimpanan barang bukti dan barang rampasan tersebut agar warga Surabaya semakin terlayani.

“Intinya, aset lahan Pemkot Surabaya ini bisa dipergunakan untuk melayani warga Surabaya. Biar semakin cepat, mudah dan nyaman saat mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Surabaya,” katanya.

Selain itu, Walikota Surabaya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejari Surabaya karena sudah melakukan pendampingan hukum dengan pihaknya. Sebab, selama adanya pendampingan hukum tersebut, aset pemerintah yang bernilai triliunan rupiah bisa kembali dan dipulihkan.

“Terima kasih atas peran Kejari Surabaya atas pendampingan hukum yang telah diberikan selama ini. Aset pemerintah yang begitu banyaknya, berkat Kejari Surabaya dapat kami kembalikan ke pemerintah,” imbuhnya.

Di puncak acara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Firdaus yang didapuk untuk memberikan sambutan dan meresmikan gedung tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Surabaya atas berdirinya gedung barang bukti dan barang rampasan di atas tanah milik Pemkot Surabaya ini.

“Dan tak lupa saya sampaikan terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Surabaya khususnya kepada Bapak Walikota Surabaya, karena sudah menjalin sinergitas dengan pihak kejaksaan berupa pendampingan hukum hingga aset Pemkot senilai Rp 5,1 triliun bisa dikembalikan,”kata Firdaus.

Surabaya, 20 Desember 2022

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

FATHUR ROHMAN, SH. MH.

 

The post KAJATI JATIM RESMIKAN GEDUNG BARANG BUKTI KEJARI SUARABAYA appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim bersama jajaran mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

jaksamenyapa

Kejati Jatim Berikan Pendampingan Hukum Pembangunan Jalan Tol Ruas Probolinggo – Banyuwangi

jaksamenyapa