Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA beserta para Kajati se-Indonesia dan 2 (dua) orang Asisten dari masing-masing Kejati, menjadi peserta Rakernas Kejaksaan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston Sentul Lake Resort & Conference Center tanggal 8 – 11 Januari 2024, dengan Tema Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan Rakernas ini selain dihadiri secara langsung oleh Para Pejabat Esselon I, II dan III di lingkungan Kejagung RI juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dan dibuka dengan resmi oleh Bapak Jaksa Agung RI pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024.
Kejaksaan RI telah melakukan berbagai perubahan yang responsif dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintah serta perkembangan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dengan disahkannya UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI pada tanggal 31 Desember 2021. Berbagai perubahan responsif tersebut niscaya telah membawa institusi Kejaksaan menjadi lebih baik lagi dan semakin terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik yang terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Salah satu perubahan responsif tersebut adalah dengan menjadikan Rapat Kerja yang sebelumnya sebatas “agenda seremonial akhir tahun”, telah direvitalisasi menjadi bagian utama yang terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan yang pelaksanaannya diselaraskan dengan Siklus Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana tertuang di dalam UU RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.