Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kalbar

Kajati Kalbar Menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Pada hari Jum’at, 10 November 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, Menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Percepatan Rehabilitasi Mangrove.
Hadir dalam Perjanjian Kerjasama, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar Mas’ud, SH, MH, Kabag TU Kejati Kalbar Deddi Diliyanto, SH, MH, Serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kalbar.

 

Sumber : Kejati Kalimantan Barat

Related posts

MONITORING DAN EVALUASI PESERTA DIKLAT TAHUN 2021 OLEH BADAN DIKLAT KEJAKSAAN RI

Rapat Pemaparan Permohonan Persetujuan Penghentian Penuntutan

Kunjungan Kerja Kabinda Provinsi Kalbar Ke Kejati Kalbar