Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Kasi Intelijen Sidoarjo “Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Harus Diawasi JATIM”

SIDOARJO, CAKRAWALA.CO – Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari), siap-siap akan mulai “turun gunung” meneropong aliran dana Bantuan Keuangan (BK) Sidoarjo lebih dari Rp 129 Miliar dana BK ke 322 desa se kota delta.

Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama saat ditemui mengatakan bekaitan dengan anggaran BK sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

“Kami berpesan masyarakat desa harus dilibatkan. Tokoh masyarakat, Tokoh agama. Misalnya melalui Musdes anggaran BK digunakan untuk apa, tujuanya untuk apa. Sebenarnnya anggara BK ini dikucurkan ke desa untuk padat karya sehingga masyarakat desa dapat menikmati hasilnya dari banyaknya anggaran BK yang dikucurkan langsung ke Desa,” Ujar Kasi Intelijen Aditya Rakatama, kepada cakrawala.co 13 Januari 2022.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang ini mewanti-wanti agar jangan ada pihak-pihak yang bermain dengan anggaran BK.

“Berkaitan dengan pengawasan selain Kejaksaan, ada pihak-pihak yang bisa melakukan pengawasan misal Inspektorat. Kalo kami di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, otomatis akan melakukan kerjasama mengawasi juga, bantuan keuangan supaya digunakan bagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegasnya.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Peluncuran Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi Jatim

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76

Redaksi Jatim

Peringati HBA ke -61 : Jaksa Agung Burhanuddin Keluarkan 7 Perintah Harian

Redaksi Jatim