Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KEGIATAN PENDAMPINGAN HUKUM JPN DENGAN PT PLN UIP JBTB

Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 bertempat di Ruang Palasium Hotel Intercontinental Bandung, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi oleh Asdatun I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. dan Tim JPN pada Kejati Jatim menghadiriri acara rapat Konsolidasi Pendampingan Hukum sehubungan dengan penyelamatan asset PT PLN (Persero) dan Penyelesaian Permasalahan Ruislaag PLTU Pelabuhan Ratu yang berlokasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

General Manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) , Bapak Anang Yahmadi didampingi Sdr. Eko Rahmiko selaku Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi UIP JBTB memaparkan permasalahan terkait sengketa lahan milik PLN yang akan diserahkan kepada Kementrian Pertahanan c.q. Kodam III Siliwangi sebagai tindaklanjut pertukaran aset lahan milik Kementrian Pertahanan RI yg digunakan PT. PLN untuk pembangunan PLTU Pelabuhan Ratu, namun terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga yang timbul di atas lahan milik PLN tersebut.


Atas permasalahan tersebut, Kajati Jatim menyampaikan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan Pendampingan Hukum tidak dapat menetapkan dan atau menentukan status dari objek tanah yang telah dilakukan pembebasan oleh PT. PLN, karena kewenangan untuk menentukan status tanah (secara formil) merupakan kewenangan dari Kementerian ATR/BPN c.q. Kantor Pertanahan setempat. Akan tetapi, JPN dapat menjadi legal advisor bagi PT. PLN dalam kegiatan koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan analisa terkait ada/tidaknya hak kebendaan/Hak atas tanah PT. PLN terhadap tanah tersebut yang didasarkan pada data/dokumen dan peraturan perundang-undangan yang diterangkan dalam suatu Pendapat Hukum atau Nota Pendapat.


Kegiatan Pendampingan Hukum ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejati Jatim dengan PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejati Jatim dengan PT PLN UIP BJBT di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
——————–
#kejaksaanri
#kejaksaanagung
#jaksapengacaranegara
#pln

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP KE-2) ATAS NAMA TERSANGKA RADEN FERRY IRAWAN KUSUMA DALAM PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP KORBAN VENNA MELINDA

Redaksi Jatim

Inspektur Muda II Pada Inspektorat Keuangan Jamwas Sampaikan Pemaparan Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Unaudited Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Jawa Timur

Redaksi Jatim

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana HUSRI AMINUDDIN ALS UDIN

Redaksi Jatim