Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

SIARAN PERS
Nomor: PR – 523/036/K.3/Kph.3/05/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Rabu 10 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1. SL selaku Direktur Utama PT Sankeindo.
2. I selaku Direktur Utama PT JIG Nusantara Persada.
3. FR selaku Direktur Utama PT Excelsia Mitraniaga.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Jakarta, 10 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Selamat memperingati hari wafatnya Isa Al Masih

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja PT KAI DAOP 8 Surabaya

Redaksi Jatim

Jaksa Pengacara Negara Lakukan Evaluasi Pendampingan Hukum

Redaksi Jatim