Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat 19 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature.
2. MAD selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
3. FI selaku Pegawai Negeri Sipil Direktorat pada Jenderal Bea dan Cukai.
4. EDN selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kenali dan jauhi “flexing”

Redaksi Jatim

Tim Penyidik Koneksitas Kejati Jatim melakukan Penelitian Berkas Perkara Tipikor PT.Sier Puspa Utama

Redaksi Jatim

Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

Redaksi Jatim