Gemabangsa.id, Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti narkoba sabu seberat 3,9 kg senilai Rp. 3 Miliar rupiah lebih, dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, atas perkara yang berawal dari periode September 2020 hingga Juni 2021.
Pemusnahan barang bukti yang digelar dihalaman parkir Kejaksaan Negeri Bungo, terdiri dari 57 perkara, dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.953,62 gram, narkotika jenis Ganja seberat 5.124,39 gram, Narkotika jenis pil exstacy sebanyak 3.027 butir, timbangan digital 9 unit, senpi rakitan 2 unit, yang terdiri dari satu Laras panjang, dan satu pendek.
“Pemusnahan barang bukti ini, terdiri dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,9 kg, senilai Rp. 3 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Bungo, Sapta Putra, setelah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Bungo, Kamis (17/6/2021).
Dikatakannya, upaya pemusnahan yang dilakukan saat ini, adalah bukti keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba dan sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini sengaja kami lakukan, untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami selalu transparan, dalam pemusnahan barang bukti, dan sebagai bentuk dukungan dari kami, atas penindakan dan pemberantasan narkotika,” terangnya.
Sementara, Bupati Bungo H. Mashuri juga prihatin atas maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Bungo saat ini. Dirinya sangat berharap, adanya kesadaran dari masyarakat, untuk ikut memerangi narkotika, dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib, jika melihat warga yang menggunakan narkotika.
“Jika melihat dari barang bukti yang dimusnahkan, banyak dinominan dengan kasus narkotika. Untuk itu, ini menjadi warning juga untuk kita semua, kejahatan narkotika itu jauh melampaui batas dari kejahatan lainnya. Kita harus waspada, sebab ini bukan tugas penegak hukum saja, melainkan tugas dari kita semua,” harap Mashuri. (ST)
The post KEJAKSAAN NEGERI BUNGO MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA BERNILAI 3 MILIAR RUPIAH appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.