Kamis, 18 November 2021 pukul 10.00 WIB Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan internal APIP Kota Jambi Tahun 2021 Yang bertempat di Aula Inspektorat Kota Jambi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Turut dilaksanakan dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H, Inspektur pada Inspektorat Kota Jambi YUNITA INDRAWATI, AP, MP, Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S H., M.H, Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen & Penerangan Hukum TETI KURNIA NINGSIH, S.H., M.H, serta para Inspektorat Pembantu (IRBAN) dan Auditor pada Inspektorat Kota Jambi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jambi didampingi Kepala Seksi Intelijen mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung tema yaitu “Tata cara Pemeriksaan dan Cara Pengelolaan Laporan” ujarnya
Dalam hal ini, Kajari Jambi dalam paparan nya menjelaskan tentang pola operasi penyelidikan intelijen guna mendapat data baku berdasarkan surat perintah tugas & surat perintah operasi intelijen dan prosedur pemeriksaan.
“Prosedur pemeriksaan tersebut meliputi, membuat laporan; menyiapkan Telaahan; membuat surat perintah tugas; membuat laporan hasil pelaksanaan tugas yang selanjutnya akan dibahas dalam ekspose; Terbitnya surat perintah operasi intelijen; Dilakukan pemeriksaan; permintaan keterangan pada pihak-pihak yang terkait; Diperoleh dan ditemukannya perbuatan melanggar hukum dan tim melakukan ekspose untuk tindak lanjut laporan; serta Dibuatkan laporan dan dinaikkan ke tahap penyidikan.” Jelasanya
Di katakan lebih lanjut, Kejari Jambi menegaskan bahwa koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan untuk melindungi koruptor akan tetapi sebagai tindakan penguatan APIP dan peningkatan kapabilitas APIP sehingga mampu meminimalkan praktik-praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
The post Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penguatan Internal APIP Kota Jambi Tahun 2021 appeared first on Kejari Jambi.