Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Upacara dan Halal Bihalal dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) ke 73 Tahun

Senin 06 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, bertempat di Lapangan Kejaksaan Tinggi Jambi Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, S.H., M.H beserta para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) ke 73 Tahun

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Enen Saribanon, SH.MH selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Kajari Jambi, para Asisten pada Kejati Jambi, Kabag TU Kejati Jambi, Seluruh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi, Seluruh Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi, Seluruh Kasubsi dan Kaur pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi Serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jambi.

Untuk diketahui, PERSAJA lahir pada Tanggal 06 Mei 1951 hasil perjuangan Jaksa-Jaksa seluruh Indonesia dan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) diperingati setiap tahunnya.

Dalam hal ini, Kepala Seksi Inteljien Wesli Sirait, S.H., M.H  menjelakan bahwa PLT. Kajati Jambi menyampaikan amanat Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., diantaranya:

  • HUT PERSAJA yang mengangkat tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
  • Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangatstrategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa – Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.
  • Tidak lupa saya ingatkan, pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.
  • Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.

“Setelah dilakukannya Upacara peringatan Hari Ulang Tahun PERSAJA ke 73 Tahun dilapangan Kejaksaan Tinggi Jambi yang selesai sekira pukul 08.10 WIB. Acara dilanjutkan ke Aula Kejaksaan Negeri Jambi sekira pukul 09.00 WIB dengan agenda halal bihalal, doa bersama dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dalam rangka syukuran Ulang Tahun PERSAJA.” Ujar Kasi Intel

Kasi Intel mengatakan, dalam rangka Hari Ulang Tahun PERSAJA tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jambi menghimbau agar setiap bidang meningkatkan Kinerjanya menjadi lebih baik lagi dan Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.

“acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai simbolis diterima oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.” Pengkas Kasi Intel

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

BELAJAR DARI KASUS KORUPSI DD KADES SUNGAI TERING, KEJARI TATAR HUKUM PARA KADES DI 6 KECAMATAN INI

Redaksi Jambi

ASPIDUM Kejati Jambi didampingi Kasi Kamnegtibum dan T.P.U.L. mengikuti Rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari kejahatan SDA-LH di Provinsi Jambi

Redaksi Jambi

Jaksa Menyapa Kejari Jambi Dengan Tema “Lelang eksekusi barang rampasan negara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No : 199/PMK.06/2022”

Redaksi Jambi