Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Meneriam Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Pengadilan Negeri Jambi Terkait Dengan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar PPKM level 4 di Kota Jambi

Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) I PUTU EKA SUYANTHA, S.H., M.H menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Jon Effreddi, S.H., M.H dan Hakim YOFISTIAN, S.H selaku Hakim Persidangan Tipiring terkait dengan penegakan hukum terhadap pelanggar PPKM level 4 di Kota Jambi yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi Kejaksaan Negeri Jambi dengan Pengadilan Negeri Jambi sehingga diharapkan akan tercipta keakraban dan bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas.

Kajari Jambi menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut membahas mengenai Penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggar dalam masa PPKM level 4 di Kota Jambi.

“pemberian sanksi harus tegas namun humanis dalam arti diterapkan kepada siapa saja tanpa pandang bulu. Kemudian, harus terukur dalam arti didasarkan pada pertimbangan  kemanfaatannya yaitu mampu memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan.” Jelasnya

Untuk diketahui, Berkaitan dengan tugas dan fungsi di bidang Penuntutan dan penanganan perkara, Kejaksaan Negeri Jambi berkoordinasi dengan Kepolisian, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, dan pihak lainnya. Sehingga pelaksanaan tugas dapat tetap terselenggara dengan baik, lancar, tidak terkendala selama pelaksanaan PPKM Darurat level 4 di Kota Jambi.

“Tentu kita sangat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi atas kunjungan ini dan saya berharap kedepannya tetap melaksanakan dan melanjutkan Koordinasi serta kerjasama yang baik”. Tegasnya

The post Kejaksaan Negeri Jambi Meneriam Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Pengadilan Negeri Jambi Terkait Dengan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar PPKM level 4 di Kota Jambi appeared first on Kejari Jambi.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kejaksaan Agung Sampaikan Hasil Eksaminasi dan Upaya Hukum Banding dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Redaksi Jambi

Plh Asisten Pembinaan Mohammad Radyan S.H., M.H. Beserta jajaran mengikuti Vidio Confrence yang diadakan oleh Tim DASKRIMTI Kejaksaan Agung.

Redaksi Jambi

Kajati Jambi Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung RI

Redaksi Jambi