Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Rencana Relaksasi Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Kamis, 01 April 2021 pukul 13.30 WIB, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jambi RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, SH., M.H Mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Rencana Relaksasi Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang bertempat di Ruang Pola Walikota Jambi.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Walikota Jambi Dr. H. SYARIF FASHA, S.E., M.E  dan diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari Jambi, Kapolresta Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Dandim 0415 Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Dandenpol II/2 Jambi, Jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Kemenag, Ketua MUI dan lainya dengan peserta berjumlah 60 orang.

Dalam rapat tersebut terdapat beberapa point penting terkait arahan dan himbauan saat pelaksanaan ibadah yang dilakukan di bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini diantarnya yaitu; Untuk sahur dan buka puasa dilakukan secara individu ataupun bersama keluarga, Untuk shalat tarawih diperbolehkan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Setiap jamaah yang ingin beribadah di masjid diminta untuk menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri, Pasar Beduk ditiadakan, Rumah Makan diperbolehkan beroperasi dengan syarat harus batasi dan tidak dibuka untuk umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, SH., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H mengatakan bahwa berdasarkan arahan dan himbauan dari hasil rapat tersebut, agar dapat dipatuhi oleh masyarakat Kota Jambi untuk tetap menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, jika wacana relaksasi rumah ibadah terealisasi di Kota Jambi.

Hal ini juga menjadi perhatian utama Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi untuk menyikapi situasi dan kondisi umat Islam di Kota Jambi saat memasuki masa ibadah di Bulan suci Ramadhan 1442 H

Dikatakan lebih lanjut, tujuan dari rapat tersebut yaitu untuk membangun komitmen, mencari solusi dan menyepakati langkah-langkah yang akan di bijak dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan Pada prinsipnya kejaksaan negeri jambi sangat mendukung kegiatan relaksasi tersebut dengan catatan menjaga protokol kesehatan” pungkas Kasi Intel

The post Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Rencana Relaksasi Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 H appeared first on Kejari Jambi.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kejaksaan Negeri Jambi Bidang Tindak Pidana Umum Melaksanakan Pemindahan Tahanan Hakim (A3)

Redaksi Jambi

8 Dinas Paprkan Program Dumisake Di Kejati Jambi

Redaksi Jambi

JAM-Intelijen Amir Yanto: Urgensi Mitigasi Risiko dalam Intelijen Penegakan Hukum di Kejaksaan RI

Redaksi Jambi