Jaksa Menyapa
Kejari Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Gandeng PTPN VI dalam Penyaluran Bantuan Baksos Merdeka

Kejaksaan Tinggi Jambi Gandeng PTPN VI dalam Penyaluran Bantuan Baksos Merdeka

zoom-inlihat fotoKejaksaan Tinggi Jambi Gandeng PTPN VI dalam Penyaluran Bantuan Baksos Merdeka

Kajati Jambi Sapto Subroto melepas distribusi sembako berasal dari PTPN VI kepada masyarakat terdampak covid-19, Kamis (19/8/2021)

Kejati Jambi Gandeng PTPN VI dalam Penyaluran Bantuan Baksos Merdeka

TRIBUNJAMBI.COM – Setiap tahun Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan bakti sosial dalam rangka memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia.

Tahun ini Kejaksaan Tinggi Jambi mendistribusikan sembako yang berasal dari PTPN VI kepada masyarakat terdampak covid-19, dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021).

Sembako yang didistribusikan berupa minyak, gula, teh, kopi dan makanan kaleng dan diutamakan penyalurannya kepada tenaga kesehatan seperti cleaning service, perawat, tenaga pemulasaran jenazah dan penggali kubur, yang tidak tercover Bansos Pemda di RSUD Raden Mattaher, RSUD Abdul Manaf, RSUD Abdurrahman Sayuti, Labkesda, RS Arafah.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kajati Jambi Sapto Subroto, dan ditayangkan secara virtual di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi sehingga dapat disaksikan oleh seluruh anggota Kejaksaan Negeri di wilayah Jambi.

“Semua bansos akan kita distribusikan ke tenaga kesehatan seperti perawat, tenaga pemulasaran dan penggali kubur, yang tidak tercover di RSUD Raden Mattaher, RSUD Abdul Manap, RSUD Abdurrahman Sayuti, Labkesda, RS Arafah yang tidak tercover Pemda setempat dan semoga bisa bermanfaat,” tegas Sapto Subroto.

Foto bersama saat pelepasan distribusi sembako dari PTPN VI kepada masyarakat terdampak covid-19, Kamis (19/8/2021).
Foto bersama saat pelepasan distribusi sembako dari PTPN VI kepada masyarakat terdampak covid-19, Kamis (19/8/2021). (istimewa)

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur PTPN VI Iswan Achir, dan Direktur RSUD Mattaher dr Ferry, SPOg yang juga menyambut baik kegiatan bakti sosial di Jambi.

“Dalam baksos merdeka ini, kami PTPN VI ikut bersinergi dengan Kejati Jambi untuk menyalurkan sembako ke masyarakat terdampak covid-19,” ungkap Iswan.

Sementara Direktur RSUD Mattaher dr Ferry SPOg mengucapkan terimakasih kepada Kejati Jambi dan PTPN VI yang membantu tenaga medis di RSUD Mattaher berupa paket sembako.

“Sebelumnya tahun lalu kita juga pernah diberi paket madu,” katanya.(*)

The post Kejaksaan Tinggi Jambi Gandeng PTPN VI dalam Penyaluran Bantuan Baksos Merdeka appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi