
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi,SH.,MH didampingi Wakajati dan Para Asisten serta Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (09/04/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat pemahaman aparatur penegak hukum terhadap regulasi terbaru dalam sistem peradilan pidana.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat, profesional, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, serta dapat
meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
