Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Perkara Sabu Senilai Rp 3 Miliar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo memusnahkan barang bukti dari yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, periode September 2020 hingga Juni 2021 di Halaman Kejaksaan Negeri Muarabungo pada Kamis (17/6), sekitar pukul 09.00.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta putra menjelaskan pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Bungo bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

Periode September 2020 hingga Juni 2021 sebanyak 57 perkara yang dimusnahkan atau senilai Rp 3 milyar, jika dirupiahkan.

“Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, narkotika sabu berat bersih 3.953,62 gram, narkotika jenis ganja 5.124, 39Gram, narkotika jenis pil ekstacy 3.027 butir, timbangan digital 9 unit, senjata api laras panjang dan senjata api laras pendek,” jelas Kejari Bungo Sapta. (mai)

The post Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Perkara Sabu Senilai Rp 3 Miliar appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi