Kejari Tanjab Timur Lakukan Penahanan terhadap Dua Tersangka Kasus Tipikor Dana Hibah KPU
Tim penyidik Kejari terlihat tiba di kantor KPU Tanjab Timur sekitar Pukul 13.15 WIB menggunakan sejumlah kendaraan roda empat guna membawa dua orang pejabat KPU Ke kantor Kejari
Setibanya di kantor KPU Tanjab Timur, tim penyidik ini langsung mencari petugas KPU yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tipikor dana hibah tersebut.
Sekitar Pukul 14.10 WIB, tim penyidik keluar membawa dua orang dari dalam kantor KPU setempat menuju kendaraan petugas Kejari untuk dibawa ke kantor Kejari Tanjab Timur.
Sekitar Pukul 15.30 WIB Tim Penyidik Kejari terlihat bersiap-siap untuk pergi, saat ditanya salah satu tim Penyidik Kejari, “ya, kami akan melakukan penjemputan 2 orang lagi ke kota Jambi,” terangnya singkat.
Dari kejadian tersebut tim penyidik Kejari Tanjab Timur bersama tim Reskrim Polres Tanjab Timur bergerak cepat, dengan mempergunakan empat mobil minibus penjemputan dua orang pejabat KPU di kota Jambi.(*/us)
