Jaksa Menyapa
Berita Kejari Tanjung Perak

Kejari Tanjung Perak Raih Peringkat Satu Penanganan RJ se- Indonesia

Luar Biasa, ucapan ini layak disampaikan pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Betapa tidak di tengah riuh rendah penanganan kasus oleh kejaksaan, Kejari Tanjung Perak berhasil leading berada di peringkat satu dari seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.

Diketahui, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, hasil rangking penilaian dan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif diumumkan.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia dinilai atas kinerja mereka dalam menghentikan penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif selama periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023.

Setelah melalui perhitungan dan evaluasi indikator penilaian, terdapat beberapa Kejaksaan Tinggi yang mendapat apresiasi tinggi atas kinerja mereka, antara lain Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam hal ini Kejati Jawa Timur berhasil menempati peringkat dua terbaik dari seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Sorotan tertuju pada kinerja Kejaksaan Negeri Type B yang berhasil mencetak prestasi gemilang dalam penilaian tersebut. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil meraih peringkat pertama di antara kejaksaan-kejaksaan se-Indonesia dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif.

Atas capaian ini Kajari Tanjung Perak melalui Kasi Intel Jemmy Sandra menyampaikan rasa syukunya, seraya menyebutkan kinerja yang telah dilakukan dalam semester 1 ini yang kemungkinan menjadi parameter juri dalam penilaian.

” Alhamdulillah, bersyukur Kejari Tanjung Perak dinilai terbaik. Adapun tentang kinerja dalam semester 1, Kejari Tanjung Perak sudah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative justice sebanyak 25 perkara dengan rincian 9 perkara narkotika dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya,” papar Jemmy Sandra.

Atas capaian ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri yang telah berhasil menjalankan penyelesaian perkara dengan cermat, cepat, dan akuntabel berdasarkan prinsip keadilan restoratif. (*)

Sumber : Kejari Perak

Related posts

KAJATI JATIM MENERIMA KUNJUNGAN KAKANWIL KEMENHUKAM JATIM

Redaksi Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 319/027/K.3/Kph.3/03/2023 Kepala Biro Umum: Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Sebagai Upaya Pencegahan pada Kejadian Henti Jantung Selasa 07 Maret 2023 bertempat di Aula Sasana Pradata Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Pegawai Kejaksaan Agung yang berlangsung pada 7-8 Maret 2023. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menyampaikan pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung. “Dengan melatih SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang,” ujar Kepala Biro Umum. Kepala Biro Umum menjelaskan pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung melihat dari adanya kasus henti jantung yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022. Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dan Royal Medik Nusantara. Untuk itu, Kepala Biro Umum menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani dr. Roy Bozemantoro, M.H. dan Direktur Royal Medik Nusantara Ryan Budiyanto, beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi berlangsungnya pelatihan ini. (K.3.3.1) Jakarta, 07 Maret 2023 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr. KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936 Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Redaksi Jatim

15 Perkara Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Jatim