Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Kejati Jambi juga himbau masyarakat jangan sebar HOAX video Jaksa terima suap HRS

  • Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH

PenkumJambi- Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang pemberitaan detik.com dengan judul “ Pembuat Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS Ditangkap di Takalar Sulsel! ” pada tanggal 22 Maret 2021.

Adapun berita yang dimuat pukul 11:49 WIB yang memberitakan “ Tim gabungan dari Kepolisian dan Kejaksaan menangkap seorang pemuda inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyebarkan video hoax Jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur .

“Berkaitan dengan pemberitaan tersebut, kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “ pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab”,ujar Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam rilis Forwaka Jambi, Senin (22/03/21).

Lanjut Simanjuntak, menjelaskan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud..Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Jambi menambahkan agar masyarakat berhati-hati menerima berita berantai terkait Jaksa menerima suap dari Kasus HRS “saat ini penyebaran berita memang cepat apalagi terkait penanganan perkara yang menjerat HRS, oleh karena itu dihimbau agar masyarakat jambi lebih berhati-hati menerima berita video atau yang menyudutkan profesi jaksa karena belum tentu itu berita benar dan apabila menyebarkan berita bohong akan ada konsekunsi pidananya”jelas Lexy.

The post Kejati Jambi juga himbau masyarakat jangan sebar HOAX video Jaksa terima suap HRS appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi