Jambi (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi  menerima penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara penganugerahan yang dilaksanakan secara virtual diikuti oleh seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dengan protokol kesehatan, Senin.

Acara dimulai dengan sambutan dari Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo, yang menjelaskan jika penilaian dan pemberian zona integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memberantas korupsi

“Ekspektasi presiden tentang reformasi birokrasi yang berdaya saing, birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan ‘making deliver’,” kata Tjahyo.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin berpesan jika penganugerahan WBK dan WBBM ini harus menjadi ikon pelayanan publik, dan selaras dengan semangat pencegahan korupsi di Indonesia.

Untuk wilayah Jambi, terdapat dua satuan kerja yang memperoleh penganugerahan zona integritas tahun 2021, yakni Kejaksaan Tinggi Jambi dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Kejaksaan Negeri Merangin dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kajati Jambi Sapto Subroto saat dikonfirmasi mengatakan penganugerahan zona integritas ini hendaknya menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini hendaknya memicu peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan kami akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” kata Sapto.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejari Merangin yang mendapatkan penganugerahan zona integritas WBK.

“Kita terus mendorong Kajari dan jajaran untuk melakukan evaluasi, agar juga mendapatkan penganugerahan zona integritas. Tapi, ini tidak hanya sekadar ikut kompetisi. Harus benar-benar diwujudkan,” kata Kajati Jambi, Sapto Subroto.