Surabaya, jaksamenyapa.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, SE, ME, beserta Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, SE.
Kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan menjalin sinergitas dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan ruang lingkup kepabeanan dan cukai.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim menyambut baik sinergitas yang akan dijalin dengan Kanwil BC Jatim I maupun dengan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Kajati Jatim menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peranan yang sangat penting dalam penegakan hukum tindak pidana kepabeanan dan cukai.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dan menjamin adanya kepastian hukum serta turut mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Mia Amiati, Jumat (15/9/2023).
Kakanwil BC Jatim I, Untung Basuki, SE, ME, juga menyambut baik sinergitas yang akan dijalin dengan Kejaksaan. Kakanwil BC Jatim I menyampaikan bahwa Bea Cukai akan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum tindak pidana kepabeanan dan cukai.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum tindak pidana kepabeanan dan cukai. Sinergitas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
Dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai, Kejaksaan selaku satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penuntutan, memiliki peranan yang sangat penting demi terwujudnya penegakan hukum tindak pidana kepabeanan dan cukai yang efektif dan efisien.
Sinergi yang dibangun antara Kejaksaan dan Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum tindak pidana kepabeanan dan cukai. Sinergitas tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.(jm)