Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejati Jatim

Kejati Jatim dan PT PP Sepakat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Surabaya, jaksamenyapa.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) sepakat untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejati Jatim, Rabu (13/9).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dan Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Kejati Jatim akan memberikan pendampingan hukum kepada PT PP dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kejati Jatim untuk mendukung pembangunan nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan nasional yang dilakukan oleh PT PP dapat berjalan lancar dan tidak terhambat oleh permasalahan hukum,” kata Mia Amiati.

Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi PT PP dalam menjalankan kegiatan perusahaan. (jm)

Related posts

Gelar Baksos & Anjangsana, Sebagai Wujud Rasa Syukur Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Terapkan 10 SOP di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas

Redaksi Jatim