Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejati Jatim Ikuti Pengarahan Bersama Jampidum, Fokus Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan Transformasi Penuntutan

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., bersama Wakajati, Aspidum, para Koordinator, Pejabat Eselon IV, serta Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti pengarahan secara daring dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Selasa (18/11/2025).

Dalam arahannya, Jampidum menyampaikan sejumlah penekanan strategis menjelang pemberlakuan KUHP Nasional. Ia menekankan penguatan pelaksanaan Restorative Justice (RJ) sebagai bagian dari arah kebijakan Jaksa Agung untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Jampidum mengapresiasi pelaksanaan RJ mandiri yang telah dilakukan dengan baik pada sejumlah satuan kerja, termasuk diantaranya Kejati Jatim. “Jaga integritas dalam pelaksanaan Restorative Justice, tidak boleh ada celah yang bersifat transaksional,” tegas Prof Dr. Asep Nana Mulyana.

Memasuki triwulan IV, Jampidum juga menyampaikan evaluasi kinerja Bidang Tindak Pidana Umum. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga konsistensi pelaksanaan tugas, meningkatkan ketelitian dalam pelaporan, serta memastikan setiap proses penanganan perkara telah berpedoman pada ketentuan.

Lebih lanjut, Jampidum menegaskan kembali blueprint sebagai transformasi penuntutan. Ia menekankan pentingnya transformasi pada 3 substansi utama yakni organisasi, personal, serta tata kelola dan business process. Upaya tersebut diantaranya melalui penyediaan sertifikasi keahlian khusus hingga peningkatan kompetensi akademik, termasuk mendorong para jaksa menempuh pendidikan magister hukum berbasis proyek.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk mendukung transformasi kebijakan penuntutan dan penguatan sistem hukum nasional tersebut guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, tegas, humanis, dan akuntabel.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Pra Musrenbang Kejati Jatim Susun Kebutuhan Anggaran 2026, Fokus Pada Skala Prioritas

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 9 Perkara Pidum

Redaksi Jatim

Jaksa Agung Lantik Dr. R. Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli

Redaksi Jatim