Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Jatim, Basuki Sukardjono, SH.MH. dengan didampingi oleh Asintel, Aspidsus, Asbin, Aswas, Koordinator dan Para Kasi pada Bidang Intelijen mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., terkait Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Dan Pemberantasan Judi Online di Ruang Rapat Kajati Jatim, Jumat(5/7/2024)
Dalam pengarahannya, Jamintel menyampaikan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan agenda penting nasional yang harus disukseskan. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal dan mengamankan jalannya Pilkada agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
“Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 harus dilakukan dengan matang dan terencana. Kejaksaan harus proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang Intelijen khususnya dalam pengamanan Pilkada agar dapat berjalan dengan lancar,” ujar Jamintel.
Jamintel juga menekankan pentingnya pemberantasan judi online yang marak terjadi di masyarakat. Judi online tidak hanya merusak moral dan ekonomi masyarakat, akan tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kejaksaan harus tegas dalam memberantas judi online. Kita harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak para pelaku judi online,” tegas Jamintel.
Kegiatan Kunjungan Kerja Virtual ini diikuti oleh Seluruh Satuan Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.