Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejati Jatim Raih Predikat Terbaik Pelayanan Informasi Publik Se- Indonesia

Surabaya, jaksamenyapa.com – Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meraih prestasi Juara 1 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik se Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto SH MH pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. IKetut Sumadana menyampaikan bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis.

Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan, “ujar Kapuspenkum.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.

Selain itu, Seksi Penkum Kejati Jatim juga dinilai telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, maupun website.

“Penghargaan ini dapat kita capai karena dukungan dari Pimpinan dan kerja keras tim serta kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Windhu Sugiarto.

Pencapaian seksi Penkum Kejati Jatim ini merupakan bukti bahwa Kejaksaan RI, khususnya Kejati Jatim, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. (jm)

Related posts

Seminar Hukum Bedah Total Kasus Vina Cirebon

jaksamenyapa

Tim Penyidik Menyita Aset Milik 4 Orang Tersangka dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Jatim

Keadilan Restoratif, Kejati Jatim Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Tindak Pidana

jaksamenyapa