Rakernis bidang Pengawasan Kejaksaan RI dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia. Selasa (05/10/2021).
Pada Rakernis bidang Pengawasan tahun ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti Rakernis yang dilaksanakan secara virtual di ruang rapat Kajati Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam kegiatan Rakernis bidang Pengawasan tersebut, turut hadir. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Pembinaan, dan Asisten Pengawasan.
Dalam pembukaanya Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak coba – coba mencari keuntungan dari restoratif justice.
“Ingat, jangan coba-coba mengambil keuntungan finansial dari kebijakan keadilan restoratif, saya pastikan akan saya tindak tegas apabila ada pegawai Kejaksaan yang menyalahgunakan kebijakan keadilan restoratif demi keuntungan pribadi.” jelas Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH Jaksa Agung RI
Rakernis bidang Pengawasan tahun 2021 ini dilaksanakan selama 2 hari. Mulai 5-6 Oktober 2021.