Pada hari ini Rabu tanggal 23 Maret 2020 bertempat di Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus
Kejaksaan Tinggi Banten, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 5.388.390.700.,- (Lima Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujun Ratus Rupiah).
Adapun pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi adalah Saksi MRM selaku Anggota Pokja
Pengadaan. hasil pemeriksaan saksi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi. Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tndak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021.