Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kunjungan Kehormatan Kajati Jatim Kepada Gubernur Jatim Di Gedung Negara Grahadi

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Tata Usaha (KTU), melakukan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Jum’at (16/05/2025).

Kunjungan ini menjadi simbol komitmen bersama antara Kejati Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat sinergi untuk menegakkan supremasi hukum, serta mendukung kelancaran program pembangunan di wilayah Jawa Timur.

“Kunjungan kehormatan ini bukan sekadar perkenalan, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk terus membangun sinergi positif antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi. Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin Jawa Timur akan semakin maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan pembangunan yang berintegritas.” Ujar Kajati Jatim

Pada Kesempatan yang sama Gubernur Jawa Timur, Kofifah mengucapkan selamat datang dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta jajaran dalam kunjungan kehormatan ini.

Kunjungan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong terciptanya iklim pembangunan yang adil dan berintegritas di Jawa Timur. “Semoga kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur”. tambahnya

Pertemuan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk simbolis dari komitmen kebersamaan dalam mengawal pembangunan daerah yang berkeadilan.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Inspekur V : Jadikan inspeksi umum di Kejati Jatim untuk sarana sharing problematika daerah

Redaksi Jatim

Apel Pagi Kejati Jatim, Wakajati Ajak Pegawai Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Mutu Pelayanan

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 15 Perkara Pidum

Redaksi Jatim