Pada hari Rabu tanggal 4 September 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL. didampingi para Kasi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, menerima kunjungan kerja Bapak Wawan Triwibowo selaku Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur.
Didampingi Bapak Suratno selaku Wakil Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Bapak Wahyudin selaku Kepala Departemen SDM, Umum, IT & Keuangan Divre Jawa Timur, Bapak Andy Iswindarto selaku General Manager Ekowisata PT. Palawi Risorsis, dan Bapak Bima Andrayuwana selaku Sekretaris Divre Perum Perhutani Jawa Timur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Jatim atas sinergitas yang telah dibangun selama ini, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum. Beberapa permasalahan hukum yang dihadapi oleh Perum Perhutani di Wilayah Hukum Jawa Timur telah berhasil didampingi tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Jatim. Dalam pertemuan dimaksud, Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur memperkenalkan jajarannya yang baru dan berharap Kajati Jatim dapat memberikan pembekalan dan pencerahan pengetahuan di bidang hukum kepada jajarannya termasuk para kepala Adm di lingkugan Divisi Regional wilayah Jawa Timur.
Kajati Jatim menyambut baik kunjungan dan rencana kegiatan yang diajukan oleh Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, seraya menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dapat melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Hukum, baik Litigasi maupun Non Litigasi; Kegiatan Petimbangan Hukum, dimana Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Legal Audit di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta melakukan Kegiatan Tindakan Hukum Lain.
Melalui dukungan JPN dalam aspek yuridis di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur dalam mengelola Wilayah kerjanya yang terbagi dalam 23 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), 196 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 693 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan 5 Unit kerja Seksi Perencanaan Hutan Wilayah (PHW), Kesatuan Bisnis Mandiri Industri Hasil Hutan (KBM IHH) yang membawahi, PGT dan PMKP dan KBM Wisata.