Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Masyhudi, SH, MH, didampingi Aspidum Kejati Kalbar Yulius Sigit Kristanto, SH, MH, bertempat di ruang kerja Kajati Kalbar, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Sekjen KKP Bpk. Antam Novambar, didampingi Anggota Komisi IV DPR RI Ibu Maria Lestari, S.Pd, Bpk. Victor Manopo (Staf Khusus Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKP), Pung Nugroho Saksono (Direktur Pemantauan dan Operasi Armada PSDKP – KKP RI).
Pada pertemuan tersebut Kajati Kalbar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Anggota Komisi IV DPR RI Ibu Maria Lestari, S.Pd beserta rombongan, hubungan kerjasama dibidang pemberantasan ilegal fishing baik dalam hal penyidikan, penuntutan dan eksekusi (penenggelaman kapal) dirasakan sudah berjalan dengan baik, hubungan kejasama yang sudah baik ini kedepannya semakin lebih baik dan semakin ditingkatkan demi menjaga perairan Indonesia dari pihak asing.
Tindakan tegas tersebut dirasakan sangat bermanfaat bagi nelayan kita, khususnya demi meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan dalam hal peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sedangkan Sekjen KKP, menyampaikan ucapan terimakasih juga, kepada Kajati Kalbar yang telah meluangkan waktu menerima kunjungan kerja kami, kunjungan kerja ini dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga khususnya antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kejati Kalbar.
Sesuai tugas pokok KKP, diantaranya adalah pelaksanaan kebijakan pengelolaan ruang laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budidaya, penguatan daya saing dan sistem logistik produk kelautan dan perikanan, peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kunjungan kerja tersebut, dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5 M (v_tJa).
PenkumKejatiKalbar@2021.