Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejaksaan Agung Kejari Jambi Kejati Jambi

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen Dalam Rangka Sosialisasi Penugasan Jaksa pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah sebagai Agen intelijen Penegakan Hukum, Persiapan Penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 dan Pengawasan Multimedia.

Kamis, 18 April 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi WESLI SIRAIT, S.H., M.H dan Kepala Seksi Pidana Khusus SOEMARSONO, S.H., M.H serta Kasubsi Ipoleksosbudhankam bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pradana, SH, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejari Jambi, Winda Muharani, SH.MH dan Staf bidang Intelijen Kejari Jambi, Habibi Rahman, SH mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen Dalam Rangka Sosialisasi Penugasan Jaksa pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah sebagai Agen intelijen Penegakan Hukum, Persiapan Penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 dan Pengawasan Multimedia.

kegiatan tersebut pimpin oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, SH.LLM., didampinggi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, SH.MH., dan Direktur A pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH., serta diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di bidang Iintelijen seluruh Indonesia.

Kasi Intelijen menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja JAM Intelien Kejaksaan Agung RI secara Virtual ini membahas terkait beberapa materi, antara lain: Sosialisasi Penugasan Jaksa di Instansi pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum; Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik indonesia Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024; dan Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Pengawasan Mulimedia;

“Dalam arahan JAM Intelijen Kejakaan Agung RI menjelaskan, dalam melaksanakan tugas Intelijen Yustisial khususnya kehumasan diperlukan seni dalam mendapatkan informasi yang diolah, dianalisis dan dijadikan bahan masukan serta manfaatkan media sosial dengan maksimal. Dengan Seni maka seluruh jajaran penerangan hukum agar optimis, percaya diri dan berpikir positif maka pelaksanaan tugas akan lancar. Mengenai tugas dan fungi bidang intelijen serta sinergitas antar Aparat Penegak Hukum lainnya dan terkait kesiapan menuju Pemilukada serentak Tahun 2024 serta memastikan seluruh Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di wilayah hukum satuan kerja masing-masing tetap dalam keadaan kondusif” ujarnya

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Pembayaran Uang Pengganti dan Biaya Perkara dalam perkara Tipikor Dana BOS di SMP 21 Kota Jambi TA 2011 (triwulan II) s/d TA 2013

Redaksi Jambi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan Restorative Justice

Redaksi Jambi

Kajati Jambi pimpin Coaching dan Mentoring Atas Penekanan Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Nasional

Redaksi Jambi