Kajati Kalbar Dr.Masyhudi, SH.,MH. didampingi Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH.,MH. beserta para Asisten dan Pejabat Eselon IV Kejati Kalbar mengikuti acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka Evaluasi Kinerja (08 Februari 2021).
Pada kunjungan Kerja Vitual Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia untuk mentaati Protokol Kesehatan, mencegah penyebaran Virus Covid-19, dimasa Pandemi Covid-19, diperintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia untuk berinovasi dimasa pandemi ini, agar kegiatan-kegiatan dilaksanakan dengan menggunakan sarana Teknologi Informasi, tatap muka secara virtual melalui sarana video conference dalam setiap kegiatan hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan demi pencegahan penyebaran Virus-19 dan menegaskan agar penyebaran virus covid-19, tidak menurunkan tingkat kinerja aparat Kejaksaan RI seluruh Indonesia, tetap bekerja dengan semangat dan berikan hasil yang terbaik untuk institusi dan Indonesia.
Selain itu Jaksa Agung RI, memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan RI seluruh indonesia, agar mengawal dan mendampingi terus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta kebijakan pemerintah dalam proses pembangunan dan bantuan-bantuan sosial sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menyimpang ketentuan hukum yang berlaku.
Penkum@2021.