Meritokrasi, sebuah sistem di mana individu maju berdasarkan kemampuan dan prestasi, idealnya menjadi landasan bagi setiap organisasi, termasuk lembaga penegak hukum seperti kejaksaan.
Salah satu contoh nyata keberhasilan penerapan prinsip ini adalah penunjukan seorang perempuan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL.
Kajati Jatim yang ke-35 ini merupakan Kajati perempuan pertama di Jatim. Prestasi yang telah dicapai oleh Kajati Jatim di bawah kepemimpinan Mia Amiati ini membuktikan bahwa kualitas dan kapabilitas seseorang tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh kompetensi dan dedikasi.
“Saya adalah jaksa perempuan yang selalu terus belajar mempersiapkan diri dalam keilmuan, wawasan dan silaturahmi. Saya dididik harus memiliki integritas dan kompetensi. Modal saya terus belajar memperdalam keilmuan tentang hukum, integritas dan kompetensi sehingga diberi amanah menduduki jabatan strategis,” ujar Mia Amiati.
Mia Amiati menuturkan, emansipasi perempuan di lingkungan Kejaksaan RI menorehkan sejarah yang tentunya dapat terus dikembangkan dengan bertambahnya penempatan jaksa perempuan di jabatan strategis di Kejaksaan.
Menurutnya, Kejaksaan memerlukan jaksa perempuan yang dapat menjadi pemimpin di korps Adhyaksa. Saat ini terlihat jaksa perempuan yang memiliki integritas dan kompetensi yang tersebar di seluruh bidang dan satuan kerja di Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke.
“Saya pasti menjamin, Jaksa-jaksa perempuan yang berkarya sebagai APH Kejaksaan saat ini ingin mengikuti jejak pendahulunya, jaksa perempuan yang tangguh, profesional dan berintegritas. Kita bangga jaksa perempuan mampu menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur dan jabatan strategis lainnya,” tutur mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru ini.(*)