Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan. Rabu (15/12/2021).
Bertempat di Ballroom JW Marriott hotel, kegiatan Monev kerja sama ini dibuka langsung oleh Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jatim Deny Yusyulian.
Dalam sambutannya, Deny Yusyulian selaku Deputi BPJS Ketenagakerjaan Jatim, menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Jaksa Pengacara Negara se-Jawa Timur atas pencapaian kinerja yang luar biasa dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja di wilayah Jawa Timur.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Teguh Darmawan juga menyampaikan sambutan, terkait pencapaian dalam tahun 2021 berdasarkan hasil rekapitulasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) se-Jawa Timur.
“untuk peningkatan kepatuhan pemberi kerja dengan nominal mencapai Rp. 21 milyar dan hal tersebut perlu diapresiasi dengan pemberian penghargaan bagi Kejaksaan Negeri dan JPN sebagai reward untuk lebih meningkatkan semangat dan kinerja dalam optimalisasi program BPJS Jamsostek.” jelas Asdatun Kejati Jatim Teguh Darmawan.
Pada acara tersebut BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini dipanggil BP jamsostek memberikan piagam penghargaan kepada tiga Kejari beserta Kasi Datun dan JPN terbaik se-Jawa Timur.
juara pertama Kejaksan Negeri Surabaya, juara kedua Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan juara ketiga Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Kemudian pada acara tersebut BP Jamsostek juga menyerahkan klaim asuransi secara simbolik kepada dua ahli waris yang menerima manfaat dari program BP jamsostek.