Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Monitoring & Evaluasi Realisasi Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakajati Jatim Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum. beserta Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator dan jajaran bidang tindak pidana khusus ikuti Monitoring & Evaluasi (Monev) Realisasi Anggaran Penanganan Perkara yang dipimpin langsung oleh Ses JAM Pidsus Andi Herman, SH.,MH. secara virtual yang diikuti dari ruang Vicon Tindak Pindak Khusus. Selasa (26/11/2024)

Dalam monitoring ini, satuan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan realisasi anggaran bidang pidana khusus sebesar 87,87% (per 26 November 2024) dengan beberapa berkas pengajuan realisasi anggaran penanganan perkara yang masih on progress.

Dalam pemaparnnya Wakajati Jatim juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat serapan anggaran tersebut akan mengalami signifikasi yang cukup tinggi mengingat persentase akan bertambah sejalan dengan penyelesaian berkas pengajuan dimaksud.

Ses JAM Pidsus mendorong seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus untuk segera melakukan akselerasi serapan anggaran teknis penanganan perkara agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga progress serapan pun dapat dimonitoring secara aktual.

Karena pemenuhan seluruh target kinerja akan terlihat dari jumlah persentase serapan anggaran disetiap satuan kerja dengan pengedepanan profesionalitas, akuntabilitas dan transparan dalam pengelolaan hingga pertanggung jawabannya.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menerima Kunjungan Kerja Bapak Syamsu Alam Executive Vice President Legal Aset Properti Dan Perizinan Terintregasi PLN Pusat Dan Ibu Widya Sari Vice President Legal Aset Properti Sumatera, Jawa, Madura Dan Bali PLN Pusat

Redaksi Jatim

PEMBACAAN TUNTUTAN PIDANA TERDAKWA SUKO SUTRISNO DAN ABDUL HARIS

Redaksi Jatim