Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Pasca Libur Tahun Baru 2024, Penkum Langsung Beri Pembekalan Di SMA Adhyaksa 1 Jambi

Pasca liburan sekolah semester 1, Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa di SMA Adhyaksa 1 Kota Jambi, Kamis, 04/01/2024.

Kegiatan JMS dilaksanakan untuk membekali pengetahuan tentang hukum sejak dini sehingga secara tidak langsung mengajarkan untuk tidak melanggar hukum kepada pelajar. Penetapan JMS ini didasarkan atas Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/ JA/11/2015 tanggal 18 November 2015.

Acara yang diikuti oleh satu angkatan SMA Kelas XII berjumlah 250 siswa ini memberikan edukasi agar tertib berlalu lintas dengan memakai helm dan membawa SIM bagi yang sudah punya, agar tidak diberi sanksi berupa Tilang oleh Polisi Lalu Lintas. Dijelaskan Jaksa Lexy Fatharany jika tata cara berlalu lintas yang baik dan benar adalah menggunakan helm, membawa surat SIM STNK, tidak menggunakan knalpot brong, taati rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan. Selanjutnya dalam materi JMS ada menyinggung narkotika, bullying atau perundungan dilingkungan sekolah, tindak kekerasan pada anak dan bahaya perbuatan asusila diusia pelajar.

Untuk kemeriahan acara JMS, presenter Podcast Kejati Jambi Dibajak (dibahas bareng Jaksa) Kak Ica dan Kak Omil memandu acara games dengan menggunakan alat roda putar (spiner) yang diperoleh dari pemberian Puspenkum Kejagung Tahun 2023. Disini siswa akan mendapatkan hadiah jika berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan MC dari kategori yang terpilih.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany menjelaskan jika Jaksa Masuk Sekolah ini diawali di Sekolah Adhyaksa karena merupakan sekolah binaan yayasan IAD Wilayah Kejati Jambi dan diharapkan materi yang disampaikan dapat menambah wawasan bagi siswa-siswi tentang bahayanya Kenakalan Remaja, Perundungan / Bullying, Geng Motor dan Penyalahgunaan Narkoba sehingga tidak ada Siswa-siswi yang terjerumus dalam permasalahan hukum maupun menjadi korban.” jelas Lexy, Kasi Penkum Kejati Jambi.