Surabaya – Goldie Tamtelahitu dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil meraih juara pertama dalam ajang lomba menyanyikan lagu nasional yang digelar oleh Kejati Jatim, Rabu (12/7/2023).
Acara yang digelar di ruang Aula Kejati Jatim itu dimaksudkan untuk senantiasa memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme seluruh insan Adhyaksa yang salah satunya dapat diaspirasikan melalui lagu kebangsaan.
“Mengumandangkan lagu-lagu Nasional harus disertai dengan ekspresi guna membangkitkan semangat persatuan bangsa dan dapat memupuk karakter yang berbasis rasa nasionalisme dan kecintaan pada tanah air,” ujar Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH.
Sebagai dewan juri dalam lomba yang masih dalam rangkaian untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 ini, yakni Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH beserta Wakajati J. Devi Sudarso hadir sebagai juri serta 1 orang juri yg berasal dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Lomba ini diikuti oleh pegawai, baik jaksa maupun tata usaha dari seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan yang mewakili Kejaksaan Negeri se-Koordinator Surabaya.
Adapun yang dinilai adalah ketepatan lirik lagu, artikulasi dalam menyanyikan lagu, penjiwaan lagu (ekpresi) serta kesesuaian nada dan gestur tubuh.
Hasil lomba adalah sebagai berikut:
Juara I Goldie Tamtelahitu (Kejaksaan Negeri Tanjung Perak)
Juara II Hastie Kaharti, S. H. (Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)
Juara III Bhaktiar Adi Nugraha, A. Md. Kom.(Kejaksaan Negeri Gresik)