Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (16/12/2020), menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), dari hasil penindakan tahun 2020.
Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH. MH. dan didampingingi para Kasi dan KaubagBin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, Perwakilan Dinas Kesehatan Bojonegoro, Perwakilan Pengadilan Bojonegoro dan Perwakilan Lapas Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Sutikno mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kegiatan penegakan hukum dari perkara yang sudah diperiksa oleh pengadilan.