Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Penerangan Hukum Kepada Kepala MTS dan MA Se-Provinsi Jambi Terkait KUHP dan KUHAP Baru

Kepala Seksi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Bidang Pidum Kejati Jambi, Muhammad Heriyadi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penerangan hukum kepada Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada Rabu (22/04/2026) Bertempat di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wiyaya, S.H., M.H., beserta tim Penerangan Hukum Kejati Jambi.

Adapun Kegiatan tersebut mengangkat materi sosialisasi KUHP dan KUHAP yang Baru, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.

#KejaksaanRI
#KejatiJambi
#Penkum
#KUHP
#KUHAP

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian

Redaksi Jambi

Progres Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Redaksi Jambi

Malam Keagungan Melayu 2025: Merayakan Warisan Tanah Leluhur dan Budaya Melayu

Redaksi Jambi