Kamis, 04 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kasi Intelijen Kejari Jambi, Wesli Sirait, S.H., M.H beserta Kasubsi Ipoleksosbudhankam bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pratama, S.H, Staf Intelijen Kejari Jambi, Leo Nedes, S.H dan Habibi Rahman, S.H mengikuti Pengarahan oleh Direktorat A terkait Posko Pemilu Kejaksaan secara Virtual melalui sarana Aplikasi inteliz Kejaksaan.
Kegiatan ini dipimpin oleh PLH. Direktur A pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.H dan turut dihadiri oleh para Asisten Intelijen, Kasi A, Kasi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Dalam hal ini Kasi Intelijen menjelaskan beberapa point penting yang disampaikan oleh PLH. Direktur A pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, yaitu:
– Secara aktif melakukan Sosialisasi dan menjalin Sinergitas serta Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga kontribusi positif Posko Pemilu dapat dirasakan.
– Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dan melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing.
– Mengaktifkan perangkat pendukung yang ada di Posko Pemilu dan berkoordinasi dengan Kaur Daskrimti Bagian Pembinaan untuk segera melakukan penyambungan pada jaringan internet simkari sehingga perangkat dalam posko pemilu dapat terkoneksi dengan daskrimti pusat.
– Menginventarisasi sarana penunjang yang ada pada posko pemilu.