Pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 Penuntut Umum Koneksitas Kejati Jatim melakukan Koordinasi dengan Jampidmil, Dirtut dan Orjen TNI.
Koordinasi dalam rangka pengajuan Rentut perkara Koneksitas TP Korupsi dugaan penyimpangan penggunaan dana yg dikeluarkan PT. SPU utk paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 tahun 2018 an. Terdakwa DK dan IK dgn kerugian negara Rp. 1.330.000.000,-
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Aspidmil (Kolonel laut (H) Hadi Pangestu, SH, MM, MH), Wakaodmilti III Sby (Kolonel Chk A. Agung Widi E W, SH, MH), Kasi Tut ( Aditya Okto T, SH,j MH), Kasi Uheksi ( Djonni S, SH, MH) serta Susanto Santiago P, SH.